Rabu, 17 Februari 2010

UN 2010 Hantu Bagi Siswa

Kemaren sore, ketika membuka FB ada pesan masuk dari Pak Ersis yang mengajak membuat buku 2010. Wah, ini adalah sebuah kesempatan besar yang sangat rugi jika dilewatkan begitu saja. Dalam pikiran langsung bergelayut berbagai macam ide, kira-kira mana yang cocok untuk dimasukkan ke dalam sayembara penulisan buku 2010 itu. Mudah-mudahan saja dapat masuk dalam nominasi. Seandainya tidak, hal ini bukan menjadi halangan bagi saya untuk tetap menulis.
Sudah sekian waktu Pak Ersis memberikan bimbingan menulis kepada kita. Berbagai wejangan teori dan nasihat yang diberikan Beliau melalui tulisan di FB. Mungkin Beliau dapat menilai, sudah sejauh mana tingkat kemampuan menulis kawan-kawan, sehingga mengajak kita untuk membuat buku bersama. Dan melalui sayembara ini, kita selakun penulis pemula dapat mengukur sudah sejauh mana kepiawaian kita dalam menulis. Kalau masuk dalam nominasi, wah hebat. Anda merupakan seorang penulis yang hebat. Mudah-mudahan demikian.

Tema tulisan saya pada hari ini adalah masalah ujian nasional yang dianggap menakutkan bagi siswa dan membahas segala kecurangan pada pelaksanaannya. Mengapa demikian? Karena selama ini ujian nasional dianggap sebagai momok dan membahayakan bagi siswa. Untuk menuju kesuksesan dalam menghadapinya, berbagai kegiatan dari program bimbingan tambahan belajar dan try out serta pembahasan soal-soal ujian nasional yang telah lalu digalakkan di sekolah.

Genderang perang menghadapi ujian nasional tahun 2010 sudah mulai ditabuh. Berbagai persiapan sekolah untuk siswa dalam menghadapinya sudah dilakukan. Keadaan ini tentunya sudah menjadi agenda tahunan di setiap sekolah. Mulai dari tambahan belajar sampai dengan try out terus saja dilakukan. Bahkan, pihak sekolah tidak tanggung-tanggung mengeluarkan biaya yang besar demi mencetak kelulusan yang banyak. Harapan sekolah tentu saja lulus seratus persen.

Ujian nasional sendiri juga membawa angin segar kepada para pemilik bimbingan belajar di luar sekolah. Bisnis ini pun menjadi ramai. Tak heran jika di berbagai tempat terjadi persaingan bisnis pendidikan ini. Tentu saja uang pun mengalir dengan derasnya, apalagi jika bimbel tersebut mempunyai telah mempunyai nama yang mana cetakan dari mereka banyak yang lulus melaksanakan ujian nasional. Tidak sampai di situ saja, bahkan kebanyakan dari bimbel ada yang berani menjamin kalau ikut bimbingan belajar di tempatnya akan bisa seratus persen lulus. Kalau tidak lulus uang selama ikut bimbingan akan kembali. Ini hebat..... ya hebat dong, bisa menjamin seratus persen.

Ujian Nasioanl merupakan syarat kelulusan yang grade nilai minimal telah ditentukan oleh pemerintah. Ini merupakan hal yang sangat bagus, karena pemerintah ingin mencetak kelulusan yang berkualitas. Adapun nilai standar minimal untuk kelulusan tahun ini adalah rata-rata 5,5. Boleh ada satu mata pelajaran yang nilainya 4,0 tetapi lima pelajaran lainnya nilai minimal 6,0. Tentu saja keputusan yang diambil oleh Menteri Pendidikan dalam menetapkan standar minimal kelulusan ini sangat bagus sekali. Dalam hal ini, Menteri Pendidikan telah melakukan perubahan pada sistem pendidikan kita. Pemerintah meningkatkan standar minimal ini karena selama ini nilai standar kelulusan kita jauh dibandingkan dengan negara-negara maju. Oleh karena itu, pemerintah mengambil sebuah kebijakan yang mana nilai standar minimal kelulusan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Alangkah indahnya jika nantinya kualitas pendidikan kita mampu sejajar dengan pendidikan negara-negara maju.

Namun, pada perjalanannya, UN (Ujian Nasioal) tidak semulus dari harapan pemerintah. Kita dapat melihat dari media massa atau secara langsung yang mana ujian nasioal banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kecaman ini datang dari siswa baik yang akan menghadapi ataupun yang pernah menjadi korban keganasan ujian nasional, kecaman juga datang dari orang tua dan guru. Ujian Nasional dianggap sebagai hantu. Menakutkan. Bahkan ujian nasional juga bisa menuai maut bagi yang gagal mengikutinya. Tidak jarang siswa yang gagal ujian nasional ada yang bunuh diri bahkan sampai masuk rumah sakit jiwa. Namun ada juga yang santai-santai saja, karena mereka menganggap masih bisa mengulang lagi di tahun depan atau ikut prograam Paket C. Ini bukan hanya sebatas wacana, ini adalah realita.

Aksi protes di kalangan siswa, guru dan orang tua terus berlanjut sampai sekarang. Mereka mengharapkan bahwa kelulusan nantinya diserahkan saja dengan pihak sekolah. Menurut mereka, selama ini percuma belajar selama tiga tahun, namun akhirnya ditentukan dengan enam mata pelajaran yang sudah ditentukan grade minimal kelulusannya. Dan pemerintah juga tidak bisa mengabulkan permintaan ini. Karena pemerintah menginginkan kualitas pendidikan yang baik. Kalau kelulusan diserahkan kepada sekolah, kemungkinan besar akan terjadi kecurangan-kecurangan. Dalam menghadapi ujian nasional saja sekolah-sekolah melakukan kecurangan demi mencetak kelulusan yang banyak. Tak heran ada pihak sekolah yang menjadi joki ujian nasional, baik melalui sms atau juga membocorkan soal, bahkan yang lebih gawatnya ada oknum guru yang sampai masuk ke dalam ruangan menuliskan jawaban.

Dari gambaran di atas saja kita dapat menilai, mengapa pemerintah tidak menyerahkan kelulusan kepada sekolah. Kecurangan di sekolah sangat riskan mengenai kelulusan. Praktik ini sudah membudaya dari dulunya. Nuansa KKN-isme berjalan dengan mulusnya di waktu itu. saya masih ingat sewaktu sekolah dulu. Yang mana ada beberapa kakak kelas saya yang tidak lulus, karena melakukan aksi demo terhadap kepala sekolah. kawan-kawan dari kelas 3 IPS 1 sebagai penggerak motor aksi ini. Dan tentu saja semua siswa terjun ikut ambil bagian. Kami menentang kebijakan kepala sekolah yang banyak merugikan siswa, karena kepala sekolah melakukan pungutan yang tidak pernah dirapatkan dengan orang tua siswa. Alhasil apa yang didapatkan, ketika menjelang kelulusan, kakak kelas saya ada sekitar 11 orang yang tidak lulus, padahal nilai mereka jauh di atas standar kelulusan yang ditetapkan oleh sekolah. Kalau dulu syarat kelulusan sekolah dengan Danem minilal 22. Tapi yang mengherankan, Danem kakak kelas yang tidak lulus kebanyakan di atas 22, yang lucunya Danem 20 bisa lulus. Inilah kecurangan-kecurangan yang sering saja terjadi di sekolah. Bahkan kalau ada guru atau kepala sekolah yang sakit hati terhadap siswa, maka dendam pribadi harus dibalaskan menjelang rapat kelulusan. Tak mengherankan jika ada siswa yang pintar dengan nilai ujian yang tinggi bisa tidak lulus pada saat itu. Bahkan yang lebih gawatnya datang dari orang tua. Demi melihat nilai anaknya tinggi, dengan sukarelanya melakukan penyuapan kepada pihak sekolah agar nilai anaknya dinaikkan. Tentu saja praktik tersebut berjalan dengan mulusnya. Sim salabim nilai pun berubah.

Melihat keadaan ini, pemerintah memberlakukan ujian nasional dengan standar kelulusan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi menciptakan kualitas pendidikan yang mantap juga menghindarkan sekolah melakukan praktik KKN-isme yang telah lama membudaya. Namun sangat disayangkan pada perjalanannya, kecurangan dalam ujian nasional juga terjadi. Tak mengherankan jika ada pihak sekolah yang menghalalkan berbagai cara demi mencetak lulusan yang banyak tapi tidak berkualitas. Berbagai kecurangan hingga saat ini masih saja terus berlangsung, walaupun sudah dimonitor oleh Tim Independen dari perguruan tinggi yang notabene di dalamnya merupakan para dosen. Hal ini sangat disayangkan sekali. Karena Tim Independen sangat sedikit orangnya sehingga tak dapat memonitor secara menyeluruh di kelas-kelas. Seharusnya anggota tim independen ini ikut duduk bersama pengawas ruangan agar kecurangan dapat dihindarkan.

Saya pernah memperotes salah satu panitia ujian nasional pada salah satu sekolah. Pada saat itu soal ujian yang lebih tidak diperbolehkan ke luar ruangan. Namun, ada salah satu panitia ada yang datang mengambil dengan alasan ruangan sebelah kekurangan soal. Tanpa meminta izin kepada saya, akhirnya kawan menyerahkan soal itu kepada panitia. Melihat keadaan itu, saya langsung memeriksa ke ruangan sebelah adan menanyakan kepada kawan yang mengawas di ruangan sebelah. Pada kenyataannya soal di ruangan sebelah tidak ada yang kurang, begitu pula dengan ruangan yang lainnya. Mengetahui bahwa panitia telah melakukan kecurangan, saya langsung menelpon sub rayon. Tapi apa protes saya ke sub rayon tidak mebuahkan hasil. Mereka mendiamkan saja kehjadian ini. Padahal bukti kecurangan yang dilakukan sekolah tersebut sudah jelas. Pada akhirnya saya sangat menyesalkan sikap yang dilakukan oleh sub rayon. Pengawas ujian nasional hanya tidak ada bedanya dengan patung di dalam ruangan. Belum lagi tindakan salah seorang guru yang masuk memberikan jawaban ke dalam kelas, tanpa mengindahkan teguran dari pengawas. Dan kegiatan siswa yang ber-sms ria dengan para joki di luar sana. Ada apa denganmu? Sampai saat ini praktik ini terus saja berlangsung.

Kecurangan mengenai pelaksanaan ujian nasional di sekolah-sekolah tidak hanya berlangsung di situ saja. jauh-jauh hari sebelum ujian nasional dilaksanakan, para kepala sekolah mengadakan rapat dengan sub rayonnya meminta agar pada ujian nanti masing-masing pengawas dari sekolah agar menyepakati kerjasama. Dan hasil kerjasama tersebut dibawa hingga ke forum rapat seluruh pengawas ujian nasional di masing-masing rayon. Tanpa malu-malu, ada saja salah satu kepala sekolah meminta agar jika nantinya kejadian-kejadian teknis seprti siswa membawa hp, siswa menyontek, membuka buku, atau guru memberikan jawaban melalui selembar kertas, dalam hal ini pengawas diminta agar cuek saja. Dianggap pura-pura tidak melihat, walau sebenarnya melihat. Dan tentu saja bagi guru yang mentalnya rapuh, ikut-ikutan menyetujui praktik salah itu.

Yang paling parah adalah sikap panitia yang berani merubah jawaban pada lembar jawaban siswa mereka. Karena pada saat pengumpulan lembar jawaban pada panitia tidak disaksikan proses pengepakannya oleh para pengawas ruangan. Di sinilah yang sering terjadi. Pihak sekolah dengan curangnnya mengubah jawaban siswa yang mereka cintai. Dengan piawainya mereka mencari-cari nama si anu, si itu, si ini, si itu dan saudara-saudaranya kemudian dirubah jawabannya sehingga lulus. sangat disayangkan sekali, sikap seperti ini setiap tahunnya terus saja terjadi. Dan ini sebenarnya bukan rahasia, tetapi sudah terlihat jelas dipublik, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari dinas pendidikan terhadap sekolah yang sering melakukan kecurangan ini.

Inilah kecurangan yang seringkali berlangsung di ujian nasional. Pemerintah dengan susah payah melakukan perubahan terhadap dunia pendidikan, namun hasilnya kita sendiri (para pendidik) yang merusak tatanan tersebut. Apa mau dikata, selamanya kita akan terkurung dalam lingkaran hitam. Guru yang benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik pun akan tercoreng akibat ulah oknum yang melakukan tindakan kecurangan pada ujian nasional.

Alhamdulillah pada tahun 2010 ini pemerintah mengubah alur sistem ujian nasional. Ada wacana berguir bahwa kali ini bukan pengawas sekolah lagi yang silang seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, melainkan siswa masing-masing sekolah melakukan persilangan. Seharusnya memang seperti ini, sehingga tingkat kecurangan bisa diminimalisir. Apalagi jika ditambah dengan tim independen yang harus berada satu orang satu mengawas di dalam ruangan. Tentu saja kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional bisa dihindarkan.

Melihat wacana mengenai aturan ujian nasional seperti di atas membuat para siswa banyak yang ketakutan. Ujian nasional kali ini bera-benar dianggap sebagai hantu. Di samping nilai standar minimal untuk kelulusan yang dirasa cukup tinggi, juga beredar wacana mengenai siswa silang. Tentu saja ketakutan ini dirasakan oleh seluruh siswa di sekolah-sekolah di negara kita. Tidak hanya siswa, tetapi sebagian guru dan kepala sekolah yang dibuat ketakutan oleh aturan ini. Apalagi bagi sekolah yang sering melakukan kecurangan. Wah tentu saja menjadi ini menjadi senjata pembunuh bagi mereka sendiri. Tak ayal lagi, para kepala sekolah sering membahas mengenai aturan ini dengan dinas pendidikan kabupaten. Yang namanya aturan ya harus dilaksanakan, tentu saja bukan untuk dilanggar.

Bagaimanapun yang namanya ujian nasional 2010 harus tetap dilaksanakan. Tidak memungkiri jika nantinya banyak siswa yang tidak lulus. Lantas bagaimana? Pemerintah sudah memberikan jalan terbaik bagi siswa yang belum lulus. Bagi siswa yang belum lulus untuk ujian nasional tahun ini, akan diberikan kesempatan ujian kedua kalinya. Ini adalah kesempatan yang bagus dan perlu didukung, jangan dihalang-halangi. Kalau pun pada ujian ulang nanti masih ada siswa yang belum lulus, pemerintah memberikan jalan terbaiknya, yakni program Paket C atau mengulang lagi selama setahun.

Mudah-mudahan pelaksanaan ujian nasional tahun 2010 ini dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari beragam kecurangan baik yang dilakukan siswa maupun yang dilakukan oleh pihak sekolah. Ini adalah harapan kita semua demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Dan mudah-mudahan kita selaku pendidik dapat melaksanakan kegiatan ujian nasional ini sesuai dengan harapan pemerintah. Amin. Sukses terus Ujian nasional.

Bagaimana menurut Sampeyan?


Faisal Anwar; Tanah Bumbu, 25 Januari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar / berkonsultasi di sini, tetapi jangan yang berbau SARA.